15 Jan 2026
Penggunaan Dana BOS Reguler Tahap II Tahun 2025 di SMK Muhammadiyah Sumowono
Dalam rangka mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat bahwa Dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap II Tahun Anggaran 2025 telah diterima dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana BOS Reguler Tahap II Tahun Anggaran 2025 digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, antara lain:
1. Penerimaan Peserta didik
2. Pengembangan perpustakaan
3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
4. Pelaksanaan kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran
5. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
6. pembiayaan langganan daya dan jasa
7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
8. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian
9. Pembayaran Honor
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terimakasih.
Tinggalkan Komentar
Komentar
Belum ada komentar.